Barang Bukti Senilai Rp 40 M Dimusnahkan
E Mei Amelia R – detikNews
Jakarta – Polda Metro memusnahkan barang bukti bebagai tindak kejahatan yang disita dalam operasi Kilat Jaya. Nilai total barang bukti yang terkumpul selama berlangsungnya operasi pada 30 Juli sampai 8 Agustus 2010 tersebut mencapai Rp 40 miliar.
Barang bukti terdiri dari 3.263.531 keping VCD bajakan dan porno. Pil ekstasi 38.977,75 butir, 23,45 gram ekstasi serbuk, 35 gram heroin, 840,6 gram sabu-sabu, 173.319,26 gram ganja kering siap edar dan 35.048 botol minuman keras.
“Kalau dinilai dengan rupiah, semuanya sekitar Rp 40 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di lapangan Direktorat Lalu Lintas Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2010).
Pada saat sama juga digelar juga barang bukti dari kasus tebar paku, 143 pencurian dengan pemberatan, 123 pencopetan, 24 kasus judi dan 12 kasus pencurian dengan kekerasan. Barang bukti berupa 5 pucuk senjata api, senjata tajam 30 bilah, 71 kendaraan bermotor, uang tunai Rp 62,9 juta serta lain-lain sebanyak 156 buah.
Semua barang bukti dihimpun dari Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, dan Narkoba Polda Metro Jaya serta jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya. Barang bukti disita dari 1.475 orang yang 366 orang di antaranya ditahan dan 1.139 orang sisanya diberi pembinaan.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Kepala Dinas Pariwisata Arie Budiman. Turut hadir wakil organisasi masyarakat (ormas) dan pengusaha tempat hiburan.
Kapolda mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Metro dalam memberantas kejahatan di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, operasi juga digelar untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
“Ini adalah komitmen untuk memberikan keamanan pada masyarakat,” kata Kapolda.
Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo dalam sambutannya mengharapkan agar pemusnahan barang bukti itu terus berlanjut. “Pemda DKI berharap agar pemusnahan tidak berhenti sampai saat ini, tapi berlanjut di masa datang. Agar semua produk dilindungi hak ciptanya,” kata Fauzi. (mei/lh)





