Gerakan Anti Narkoba Nasional

ADVOKASI

TIM ADVOKASI DPP GANNAS
Jl RS Fatmawati No.72 Kios Taman Pd Labu
Lantai I Blok 15-16 Pondok Labu JakSel
Jakarta, 12450
Telp : 021 70533093 – 081384872018
e-mail : advokasi@gannas.or.id

Penanggung Jawab: I Nyoman Adi Feri, SH

Koordinator: Bambang Firdaus, SH

Sekretaris: Ivan H. Luckyta Maruhawa, SH

Divisi Kajian Kebijakan Publik:
1.    Mansur, SH
2.    Acep D. Syamsu, SH
3.    Agus, SH
4.    Yuli, SH
5.    Aqwa Mulya, SH
6.    Syarial Avtar, SH
7.    Syamsul munir, SH

Divisi Bantuan Hukum:
1.  Agung, SH
2.  Leo, SH
3.  Rinaldo, SH
4.  Julius Thandi, SH
5.  Jefry Arianto, SH
6.  Ruly Krestanto, SH
7.  Yosy Rosidah, SH
8.  Ahmad Firdaus Tahir, SH

Divisi Hubungan Kemasyarakatan:
1.  Arman Abdillah, SH
2.  Sarwarini, SH
3.  Kifliansyah, SH
4.  Sri Wahyuni, SH
5.  Aftar, SH
6.  Rusdah, SH

Divisi Media Dan Publikasi:
1.  Mansuri, SH
2.  Nunung Nurhayati, SH
3.  Halim Yeverson Rambe, SH
4. Faizal Abidin Mangaweang, SH
5. LarrySohar,SH                                                                                                                   6. 6.Adnan, SH

There are currently 26 responses to “ADVOKASI”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 On July 16th, 2008, Winnie Azhari, SH said:

    Selamat atas dibentuknya TIM Advokasi GANNAS….
    Saya di ajak dong mas Nyoman…..

  2. 2 On August 18th, 2008, May Chan said:

    Saya berharap GANNAS dengan tim advokasinya bisa membantu para artis yang tertangkap polisi untuk kasus narkoba, agar mereka dapat di kenakan pemulihan atau di rehab sampai sembuh total. Karena mereka itu hanya korban dari para pengedar yang merayu mereka untuk memakai benda tersebut. dan buat polisi saya harap bisa menangkap dan memenjarakan para pengedar yang telah menjebloskan artis atau siapa saja ke dalam dunia penyalah gunaan narkoba.

  3. 3 On September 15th, 2008, Sitalasari, Jakarta said:

    Sikap GANNAS mendua dan tidak konsisten, disatu sisi Gannas suatu Gerakan Anti Narkoba Nasional yang artinya perang dan berantas Narkoba. Disisi lain GANNAS membentuk tim advokasi dan bantuan hukum tentu hal ini terhadap bandar, pengedar dan pemakai, sehingga jelas bertentangan dengan Gerakan Anti Narkoba Nasional. Ganti nama aja bung jangan memalukan, buat kegiatan khusus dan bukan numpang kegiatan orang lain, malu bung, dan juga jangan melulu hanya audensi, tidak ada salahnya belajar dong dari GRANAT he he he………… sorry ini kritik membangun, bubarkan aja tim advokasinya tidak relevan dengan namanya GANNAS

  4. 4 On September 19th, 2008, Ivan H.Luckyta Maruhawa,SH said:

    Ada istilah “tak kenal, maka tak sayang”… Tim advokasi GANNAS dibentuk dengan tujuan bukan untuk mem-back up drug dealer akan tetapi concern kepada masalah hukum yang dihadapi oleh para pengguna, pecandu atau keluarga yang merupakan korban dari para bandar…
    Kita tetap konsisten terhadap perang melawan Narkoba, bahkan kita akan terus menyuarakan kepada para penegak hukum lainnya untuk tidak segan-segan menghukum para bandar dengan seberat-beratnya tetapi bagi para pecandu, pemakai agar sebaiknya diberikan perlakuan khusus sebab mereka nota bene adalah korban…
    Never.., ever.., judge the book by it’s cover..!

  5. 5 On September 28th, 2008, dyah said:

    Apa bedanya antara bandar, pecandu dan pemakai? bukankah mereka adalah sama2 pelaku kriminal…?
    Lantas, apa karena mereka pecandu dan pemakai kemudian mereka diberikan hak khusus yang kemudian disebut dengan “korban” bukan sebagai pelaku kriminal? Mana undang2 yang mengatur dan mengatakan mereka adalah korban? bukankah UU hanya mengatakan bahwa mereka adalah pelaku tindak pidana?
    Saya tetap beranggapan bahwa mereka adalah pelaku tindak pidana alias pelaku kriminal yang tetap menghantui dan meresahkan masyarakat maka oleh karena itu harus diberantas dan di bumi hanguskan dari tanah air tercinta ini, lantas dimana posisi GANNAS sebenarnya?

  6. 6 On September 28th, 2008, anti said:

    Saya sepakat dengan mbak dyah..
    Saya berfikir bagaimana cara GANNAS untuk mengatasi dualisme ini, sebab apa yang dikatakan bung ivan itu seolah-olah bahwa GANNAS berpihak kepada para pelaku tindak pidana (pemakai dan pecandu yang bung ivan katakan bahwa mereka adalah korban)
    sementara di sisi yang lain GANNAS adalah organisasi non pemerintah yang turut serta memberantas peredaran narkoba…bagaimana ini?
    Tolong ditanggapi secara tegas, arah GANNAS sebenarnya mau kemana?
    Apakah memberantas, ataukah malah sebaliknya?

  7. 7 On November 17th, 2008, ali said:

    asyiikkkkk gannas

  8. 8 On November 24th, 2008, kukuh al malaki said:

    sy cb mempersepsikan opini bung ivan dalam konteks ” korban ” dlm hal ini pemakai, bkn suatu yang berarti membela para pemadat, namun lbh dari itu,artinya ada klasifikasi pemakai narkoba yaitu pemula ( coba-coba ), pecandu,pengedar tp tdk memakai dan pengedar sekaligus pemakai…mungkin konteks “korban” lbh menitik beratkan pada generasi muda yg coba-coba dan dia tdk tau dmpk akibat dari komunitas yg digaulinya…!!!
    ” kalau sampah aja bisa di daur ulang ” kenapa manusia ga bisa…..?? ” di rehabilitasi doooonk…..wakakakak”
    dan satu kt untuk para pengedar narkoba…”" HATI – HATI…!! kita dah mulai mengGANNAS nih…..”"

  9. 9 On November 30th, 2008, i nyoman adi feri sh said:

    di antara dua pendapat bahwa gannas dengan tegasenyatakan bahwa pemakai adalah pelaku tindak kriminal, dan di dalam pasal tertentu uu narkotika menyatakan bahwa Hakim bisa menggunakan pasal REHAB sebagai pengganti hukuman kurungan,itu menjadi kewenangan penuh hakim yang memutuskan….persoalan di bentuk nya Advokasi gannas kita harus meng artikan advokasi lebih luas…Gannas kalau kita liat di kegiatan pernah ber kunjung ke KL kuala lumpur….Advokasi disini adalah bagaimana Gannas melihat ke depan bahwa pengguna adalah korban yang perlu langsung di tangani dengan cara di REHAb tanpa adanya proses hukum
    jadi TIM advokasi yang di bentuk GANNAS adalah melakukan kajian secara mendalam dalam rangka persiapan amandemen uu narkotika dan psikotropika…filosofi dari odvokasi sebagai salah satu kekuatan sebagai unsur pencegah meluasnya pecandu menjadi pengedar kalau tidak di menej dengan baik….bersambung….

  10. 10 On December 8th, 2008, chika said:

    GANNAS….. Kreatif donk dalam pelaksanaannya…..
    Saya blom liat kegiatan GANNAS… Tangkap biangnya. jangan yang kroco2 aja….. jangan si pemakai saja justru dari pengedar dan produsennya….. saya dukunggggggggggg

  11. 11 On February 17th, 2009, novan akbar SH said:

    muda-mudahan gannas dan tim advokasi bisa lebih maju lagi dan bisa memberantas narkoba slam gebrak

  12. 12 On April 14th, 2009, hakim SH said:

    oraganisasi yg siap membela para pemakai dan pengedar

  13. 13 On April 14th, 2009, orang tua pemakai said:

    demi uang apapun akan dilakukan pengacara2 ini, tobatlah kalian. ya Allah, mereka ini sangat menyakitkan kami, ampunkanlah mrk dan tunjukilah jalan yg benar

  14. 14 On May 30th, 2009, deni said:

    Salam Anti Narkoba,

    saya dari denpasar – bali, membaca kegiatan Gannas membuat saya bersemangat untuk turut ambil bagian dalam bidang usaha preventif melawan narkoba. Apakah sudah terbentuk Dewan Pimpinan Daerah Bali Gerakan Anti Narkoba Nasional, jika belum alangkah sangat disayangkan mengingat Bali merupakan titik rawan daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesi (saya rasa Bpk Ketua Umum mengetahuinya secara pasti; punapi gatra Pak Man ? )
    Saya beserta teman-teman disini, akan memberikan dukungan bila DPD Gannas Bali tebentuk, lebih-lebih bila DPP Gannas mau memberikan kepercayaan pada kami untuk menjadi formatur daerah.

    Salam

    deni

  15. 15 On September 8th, 2009, IRHAM said:

    Salam anti narkoba

    Kami sebagai masyarakat minta tolong kepada Gannas , akan memberikan peraturan kepada
    televisi agar tidak menayangkan aktor / artis , pengusaha yang tersangkut narkoba

    agar lebih jerah / kapok. Kasihan generasi yang baru lihat artis yang masuk narkoba masuk tv . Tolong buat peraturan maximal 5 tahun

    Thanks

  16. 16 On September 8th, 2009, IRHAM said:

    Saya tunggu peraturan tentang hak pecandu narkoba tidak masuk TV maximal 5 tahun

    Good Job

    Team dari Gannas kan banyak Sarjana Hukum

  17. 17 On November 22nd, 2009, anna said:

    salam perkenalan….. salut pada bapak2 yg mempelopori GANNAS,yg masih perduli anak2 bangsa dan negara ini dari bahaya narkoba.
    harapan kami GANNAS juga bisa memberitakan hukuman dari para pembuat/pengedar narkoba,agar masyarakat tau akibat perbuatannya…..juga para penegak hukum tidak bisa bermain dengan bandar2 tersebut.
    seperti kasus pabrik extacy depok,jepara n daan mogot,sudah sampai dimana kasusnya berjalan? mohon bisakah saya diberitahu?
    trimakasih n salut buat GANNAS

  18. 18 On December 14th, 2009, fahmeveho said:

    mas pras gmana perkembngannya?

  19. 19 On January 3rd, 2010, komang koheri said:

    gannas propinsi lampung menghendaki agar segera dilantik dan membawa manohara untuk sebagai duta anti narkoba biar ada eksen salam gannas

  20. 20 On March 24th, 2010, Slamet Mulyadi said:

    Yth Pimpinan GANNAS di Jakarta.
    Barusan saya menerima telepon dari Bpk Enday dari Gannas, menginformasikan rencana kegiatan Sosialisasi UU 35 Tahun 2009 ttg Narkoba dengan kegiatan salah satunya Lomba Cipta Lagu Remaja tingkat Nasional.
    Pembicaraan belum tuntas, tiba-tiba kontak terputus. Terkait dengan hal tersebut :
    1. Bisa kah saya mendapat nomor telepon Sekretariat Gannas selain yang 081384872018 (berulangkali tidak diangkat). Syukur ada nomor Bapak Enday langsung.
    2. Jika kegiatan tersebut benar adanya, BANNAS bisa berkirim surat ke Pengurus Pusat PRSSNI via email di ppjkt@indosat.net.id atau Fax 021-8414311.
    Terima kasih atas tangapan serta perhatiannya.
    Slamet Mulyadi
    Sekretariat PP PRSSNI
    Jl Raya Pondok Gende No 96 Jaktim 13810

  21. 21 On August 14th, 2010, Arif said:

    Salam kenal, Saya Arif dari Tangerang
    Apakah maksud dan tujuan Advokasi Gannas ini? Apakah sesuai dengan visi dan misi Gannas atau hanya sekedar kedok belaka?
    kalau sesuai dengan visi dan misi daripada Organisasi ini saya acungkan jempol namun jika ternyata hanya untuk mem”backup” bandar yang tertangkap saya turunkan jempol!!! yah, sebab advokasi Gannas ternyata hanya sekedar kedok belaka, dan ini mengindikasikan bahwa advokasi Gannas sama dengan Organisasi massa ataupun LSM anti Narkoba lainnya!!! Mencari uang dengan kedok belaka, bagaikan musang berbulu domba!!!
    Akan tetapi jika ternyata Gannas dan tim advokasinya konsisten, seperti yang saya bilang tadi sesuai dengan visi dan misi, maka Gannas dan tim advokasi perlu didukung dengan sungguh-sungguh!!!
    Mari kita berantas narkoba dengan kemampuan kita, baik dengan pencegahan, rehabilitasi maupun upaya-upaya lain.
    Terima kasih

  22. 22 On August 15th, 2010, Ivan H. Luckyta Maruhawa,SH said:

    Salam kenal Bung Arif,
    Pertama-tama kenalkan saya sebagai salah satu yang terlibat di dalam tim advokasi Gannas.
    Pada tahun 2008 saya pernah mengungkapkan jawaban yang pertanyaannya hampir mirip dengan pertanyaan Bung Arif.
    Jawabannya adalah bahwa Gannas tetap konsisten akan visi dan misinya, bahwa pengguna, pecandu adalah korban dari pada bandar2 narkoba. Jadi mereka selayak dan sepantasnya mendapatkan bantuan advokasi dari para pengacara yg tergabung didalam tim advokasi ini.
    Kita tetap konsisten akan hal tersebut, kita membela para korban bukan para bandar.
    Seandainya saja salah satu anggota keluarga dari Bung Arif merupakan salah satu dari Pengguna atau pecandu narkoba dan kemudian tertangkap oleh Penegak hukum, bagaimana? Apa yg akan Bung Arif lakukan? Tentu Bung Arif akan mengupayakan mencari seorang Pengacara untuk membela hak2nya bukan?
    Nah kita di tim advokasi ini juga demikian, namun yg membedakannya adalah bahwa kita selain membela hak2 dari korban juga kita mengarahkan korban (keluarga korban supaya membujuk dan menyuruh korban) untuk masuk dalam program rehabilitasi. Karena Gannas sudah ada Kerjasama dengan Pusat Rehabilitasi BNN di Lido.
    Sedangkan untuk Bandar, kita tidak akan pernah membelanya, sampai kapanpun!!! bahkan kita sering memantau proses peradilan para Bandar ini jangan sampai ada Mafia Hukum yg bermain dan membuat para Bandar ini Lepas dengan mudahnya…
    Nah,apakah dengan keterangan saya ini membuat Bung Arif masih berprasangka buruk terhadap Kami? Mudah2an sudah tidak lagi, namun demikian kami berterimakasih terhadap Bung arif yg sudah menyempatkan membuat komentar, kami anggap sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kami.
    Salam Hormat saya,
    Ivan H. Luckyta Maruhawa, SH

  23. 23 On December 16th, 2010, Deddy Yuliansyah, SH said:

    Melindungi korban narkoba dan atau pemakai n pengedar.luruskan niat serta mantapkan tekat

  24. 24 On April 13th, 2011, Hamdani, SH said:

    HORAS, GANNAS!!!

    Perkenanalkan, Saya Hamdan dari Medan…,

    Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan pengurus advokasi untuk Ormas GANNAS ini, (jawablah dengan jujur):
    1. Dibentuknya Advokasi ini untuk apa sebenarnya?
    2. Apakah Advokasi ini bisa memberikan solusi?
    3. Bisakah rekan2 saya di Medan ikut serta berpartisipasi dalam Tim Advokasi? sudah ada belum pengurus Tim Advokasi Medan, atau bahkan cabang Kota Medan untuk Ormas GANNAS ini?
    4. Sudah pernah belum Tim Advokasi ini terjun ke lapangan untuk membela kaum Marjinal yang terkena dugaan penyalah gunaan Narkoba?

    Terima Kasih,
    Salam,
    HAMDAN, SH

  25. 25 On April 30th, 2011, Ivan H. Luckyta Maruhawa, SH said:

    Terima kasih buat Bung Deddy Yuliansyah, SH

    Ditunggu partisipasinya untuk membantu kami di GANNAS, baik itu secara organisasi maupun Advokasinya juga…

    Paling tidak kami tetap konsisten membela korban para dalam hal ini adalah pemakai yg mau sadar terhadap kebodohan dirinya sendiri, kami tetap katakan TIDAK terhadap pengedar!!!

    Salam,

    Ivan H. Luckyta Maruhawa, SH

  26. 26 On April 30th, 2011, Ivan H. Luckyta Maruhawa, SH said:

    HORAS Bung Hamdani, SH!

    Salam GANNAS!!

    Pertama-tama saya ucapkan Terima Kasih atas Perkenalan Bung Hamdani, SH., dan juga atas perhatiannya (pertanyaan bung hamdani, SH kami anggap bentuk perhatian).

    Saya atas nama Tim Advokasi & juga sebagai bagian dari Organisasi GANNAS itu sendiri mencoba menjawab secara jujur & lugas pertanyaan Bung Hamdani, SH.

    1. Tim Advokasi dibentuk atas dasar kepedulian kami terhadap korban (baik itu pihak keluarga ataupun teman2 yg perduli terhadap nasib korban) (korban =pemakai,pecandu Narkoba yg mau sadar akan kebodohan dirinya) yg terjerat hukum. Kemudian kami akan membelanya secara prosedur hukum, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan.

    2. kalau nanti Tim Adokasi ini menjadi besar sudah barang tentu akan menjadi solusi buat para korban yg mau kembali ke jalan yg benar, kami bisa menjadi payung hukum buat mereka maupun buat para keluarga & teman2 yg peduli akan nasib korban.

    3. Bisa, bahkan di harapkan Partisipasinya dalam hal ini. Silahkan berikan info ttg siapa yg bisa di hubungi, email di advokasi@gannas.or.id/ivanz_1@yahoo.com/ivanhendraluckyta.sh@gmail.com
    Sepertinya belum atau untuk lebih jelas silahkan hubungi sekretariat kami di Telp : 021 70533093 – 081384872018

    4. Sudah pernah bbrp, satu diantaranya di PN JakBar.

    Kami Tunggu ya Bung Hamdani, SH
    Kalau mau lebih jelasnya silahkan hubungi kami.
    Terima Kasih,
    Salam

    Ivan H. Luckyta Maruhawa, SH

Leave a Reply



  • Music Yes, Drugs No

  • Sekretariat DPP GANNAS
    Jl RS Fatmawati No.72 Kios Taman Pd Labu
    Lantai I Blok 15-16 Pondok Labu JakSel
    Jakarta, 12450
    Telp
    021 70533093
    0813 84872018
  • Polling GANNAS

  • Tokoh yang menurut anda layak menjadi tokoh anti narkoba

    View Results

    Loading ... Loading ...

  • Mars Gannas

  • This text will be replaced by the flash music player.
  • Calendar

  • February 2012
    M T W T F S S
    « Jan    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    272829  


  • Buku Panduan

  • Addiction Free Forever Sembuh secara permanent dari kecanduan Narkoba dan Alkohol yang bisa dikerjakan sendiri
  • Drugs Recovery WorkBook Kecanduan Narkoba dan Alkohol bukanlah penyakit melainkan pilihan sendiri. Buku ini bertujuan untuk membantu self-help menuju kesembuhan total.
  • Stop Canabis (Ganja) Buku ini bisa membantu menghentikan kebiasaan menghisap Ganja sebelum terlambat