Gerakan Anti Narkoba Nasional

22nd January 2008

Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkoba

a. Fisik
-  berat badan turun drastis
-  mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
-  tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
bekas suntikan
-  buang air besar dan kecil kurang lancar
-  sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

posted in Information | 0 Comments

22nd January 2008

Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
- perasaan senang dan bahagia
- acuh tak acuh (apati)
- malas bergerak
- mengantuk
- rasa mual
- bicara cadel
- pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
- gangguan perhatian/daya ingat

2. Ganja
- rasa senang dan bahagia
- santai dan lemah
- acuh tak acuh
- mata merah
- nafsu makan meningkat
- mulut kering
- pengendalian diri kurang
- sering menguap/ngantuk
- kurang konsentrasi
- depresi

posted in Information | 4 Comments

22nd January 2008

Apa itu Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif‘.

posted in Information | 10 Comments

18th January 2008

Foto: Team GANNAS berkunjung ke Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido

lido1.jpg

gannasaguslido.jpg

Ketua Umum GANNAS I Nyoman Adi Feri, SH sedang berbincang-bincang dengan Kepala Pusat Rehabilitasi LIDO KombesPol Agus.

posted in News | 3 Comments

15th January 2008

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA

posted in Undang-Undang Narkotika | 1 Comment

15th January 2008

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997 Tentang NARKOTIKA

BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang
dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-undang
ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
2. Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat,
menghasilkan, mengemas, dan/ atau mengubah bentuk narkotika termasuk
mengekstraksi, mengkonversi, atau merakit narkotika untuk memproduksi
obat.
3. Impor adalah kegiatan memasukkan narkotika ke dalam Daerah Pabean.
4. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan narkotika dari Daerah Pabean.
5. Peredaran gelap narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian
kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum yang
ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika.
6. Surat Persetujuan Impor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan
untuk mengimpor narkotika.
7. Surat Persetujuan Ekspor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan
untuk mengekspor narkotika.
8. Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan
memindahkan narkotika dari satu tempat ke tempat lain, dengan cara moda, atau
sarana angkutan apapun.
9. Pedagang besar farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang
memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan
penyaluran sediaan farmasi termasuk narkotika dan alat kesehatan.

posted in Undang-Undang Narkotika | 0 Comments

Page 35 of 36« First...1020...3233343536




  • Music Yes, Drugs No

  • Sekretariat DPP GANNAS
    Jl Damai Musyawarah No 5A Pd Labu
    Cilandak JakSel
    Jakarta, 12450
    Telp
    021 70533093
    FAX
    021 7513954

    E-Mail
    info@gannas.or.id

  • Polling GANNAS

  • Tokoh yang menurut anda layak menjadi tokoh anti narkoba

    View Results

    Loading ... Loading ...

  • Mars Gannas

  • This text will be replaced by the flash music player.
  • Calendar

  • May 2012
    M T W T F S S
    « Apr    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  


  • Buku Panduan

  • Addiction Free Forever Sembuh secara permanent dari kecanduan Narkoba dan Alkohol yang bisa dikerjakan sendiri
  • Drugs Recovery WorkBook Kecanduan Narkoba dan Alkohol bukanlah penyakit melainkan pilihan sendiri. Buku ini bertujuan untuk membantu self-help menuju kesembuhan total.
  • Stop Canabis (Ganja) Buku ini bisa membantu menghentikan kebiasaan menghisap Ganja sebelum terlambat


  • Suara Warga

  • husein abudin : apa di sulawesi tenggara sudah ada pengurus ganas, sya tertarik gabung…..
  • tri budi : Mengapa gannas tidak membangun suatu gerakan melalui internet agar tindakan Pak Denny ini didukung seluruh...
  • edi : batam kepri .narkoba tidak asing lagi di diskotik2 di jual bebas.
  • ichal : salam anti narkoba, Saya berniat bergabung dengan organisasi ganat, gimana caranya Mohon petunjuk
  • Mitha VR : Ijin.. Saya ingin bergabung dengan Gannas Balikpapan bagaimana ya..? Perlu diketahui saya warga Kota...