Polisi Pemeras Pemilik Narkoba Ditangkap
Jakarta, (tvOne) Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap enam anggota kepolisian dan satu anggota Badan Narkotika Nasional yang diduga memeras tersangka pemilik narkoba. “Saat ini mereka sedang diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu. Boy menyebutkan, petugas yang tertangkap itu yakni lima anggota Bintara Polres Metro Jakarta Utara, satu anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan satu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Boy menjelaskan kronologis kejadian itu, saat seorang pria yang diduga pengguna narkoba berinisial S ditangkap kawanan polisi itu di Hotel Golden, Jakarta Pusat, Selasa (31/8). Para kawanan polisi itu diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik narkoba agar lolos dari tangkapan. Kemudian anggota Ditnarkoba Polda Jaya menangkap tujuh orang yang diduga terindikasi akan memeras pengguna narkoba. Perwira menengah kepolisian itu menambahkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang akan memeriksa para oknum polisi aktif tersebut. Sementara itu, Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Joni menuturkan, saat ini pihaknya masih memeriksa para oknum polisi. “Ada indikasi (memeras), namun belum ada bukti jadi belum ditindak,” ujar Hendra seraya menambahkan, pihaknya sedang membaca surat perintah dari Propam diduga terkait pemeriksaan anggota polisi itu. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Agusli Rasyid menuturkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya. (Ant)




