UU Buka Peluang Aparat Bermain-main
25 Jun 2010 | Media Indonesia | PERINGATAN Hari Antinarkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni seyogianya bukan sekadar seremonial. Fakta di lapangan, kondisi peredaran narkoba dan dampaknya di Indonesia semakin parah. Bukan hanya penyelundupan barang siap edar dan bahan baku yang semakin membanjiri, narkoba sitaan sebagai barang bukti pun diperjualbelikan. “Kita jangan euforia berlebihan memperingati HANI. Jangan sekadar perayaan seremonial. Tapi, laksanakan makna yang terkandung dari perayaan tersebut,” pesan Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, kemarin. Makna HANI bagi bangsa indonesia adalah sebuah peringatan untuk koreksi dan introspeksi. Sudah sejauh mana usaha mencegah peredaran narkoba, baik yang masuk dari luar maupun produksi dalam negeri.Henry menegaskan mencegah dan memberantas peredaran narkoba adalah misi utama bangsa. Tak kalah penting pula untuk dilakukan ialah penanggulangan korban narkoba. “Karena pada kenyataannya, kita telah gagal. Indikatornya, pemakai dan pecandu jumlahnya tambah banyak,” ungkapnya. Dia mengakui ada usaha-usaha melawan peredaran narkoba yang telah berhasil.
posted in News | 0 Comments




